Sabtu, 28 Feb 2026
  • MEWUJUDKAN LEMBAGA PENDIDIKAN VOKASI YANG UNGGUL SERTA MENGHASILKAN TAMATAN BERKARAKTER PROFIL PELAJAR PANCASILA, MENYONGSONG PUNCAK BONUS DEMOGRAFI INDONESIA

Tata Tertib MPLS 2025 SMKN 1 Singkawang

Berikut Tata Tertib MPLS 2025 SMKN 1 Singkawang

 

TATA TERTIB

MASA PENEGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)

SMK NEGERI 1 SINGKAWANG TAHUN 2025

 

  1. MPLS adalah semua murid baru SMK Negeri 1 Singkawang.
  2. Peserta MPLS WAJIB mengikuti keseluruhan kegiatan MPLS.
  3. Peserta MPLS yang terlambat, meminta izin masuk kepada panitia kegiatan MPLS.
  4. Peserta Putra, WAJIB berpenampilan rapi dan memotong rambut model cepak. *)
  5. Peserta Putri yang menggunakan kerudung, WAJIB berpenampilan rapi dan menggunakan kerudung PED / BERGO serta ciput. *)
  6. Peserta Putri yang tidak menggunakan kerudung, WAJIB berpenampilan rapi dan mengikat rambut kuncir 1 (untuk yang berambut panjang) dan ikat rambut berwarna hitam. *)
  7. Seragam Kegiatan MPLS
  • Rabu : Seragam OSIS SMP / Putih Biru dan atribut lengkap
  • Kamis dan Jumat : Seragam Olahraga SMP

DILARANG menggunakan atribut tambahan selain atribut sekolah yang berlaku.

Jika ada permasalahan tentang seragam kegiatan MPLS, maka segera melapor kepada panitia MPLS.

  1. Bekal selama Kegiatan MPLS
  • Makanan Ringan untuk istirahat materi
  • Makanan Berat untuk istirahat makan siang
  • Air Mineral sebanyak 600 ml / menyesuaikan keperluan pribadi
  1. Perlengkapan selama Kegiatan MPLS
  • Tanda Pengenal / Nametag Peserta MPLS
  • Buku dan ATK
  • Pulpen
  1. Ketentuan Tanda Pengenal / Nametag Peserta MPLS
  • Warna Pita / kalung nametag
    • Putra : Merah
    • Putri : Putih
  • Warna Kertas Nametag
    • TKP dan DPIB : Kuning
    • TITL dan TMK : Biru
    • TSM, TKR dan TPM : Merah
    • TKJ dan TAV : Hijau
  1. Peserta MPLS, WAJIB menjaga ketentraman, ketenangan, sopan santun / etika dan tata krama selama Kegiatan MPLS berlangsung.
  2. Jika Peserta MPLS mengalami kendala selama kegiatan, segera melapor kepada Pengasuh Jurusan yang telah ditunjuk.
  3. Peserta MPLS yang melanggar Tata Tertib ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.
  4. Hal-hal yang belum tercantum dalam Ketentuan Tata Tertib ini akan diatur kembali.
  5. Tata tertib ini berlaku selama kegiatan MPLS berlangsung dan seterusnya selama bersekolah di SMK Negeri 1 Singkawang.

 

Keterangan :

*) Contoh Peserta Putra, Peserta Putri Berkerudung dan Tidak Berkerudung ( masker ilustrasi pada saat Covid)

 

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR