“Perilisan fitur Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar akan dapat membantu guru dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga dampaknya terasa nyata pada pembelajaran dan capaian belajar murid tanpa terbebani administrasi Tujuan diadakannya penilaian kinerja guru yakni supaya dapat mengetahui penguasaan guru terhadap suatu program pengajaran, pendidikan atau pelatihan tertentu. Menurut Martinis Yamin dan Maisah (2010), Kedudukan penting penilaian guna menggapai keberhasilan tugas utama guru, yaitu kegiatan belajar mengajar.
Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
pengelolaan kinerja pada PMM dirancang untuk memudahkan guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir.
ebagai bagian dari tahapan penyusunan Perencanaan Kinerja, tentu Perilaku Kinerja menjadi penting. Perilaku Kinerja ini menunjukkan komitmen, profesionalisme, dan tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik
“Standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru”.
Kinerja guru berkaitan dengan kualitas, kuantitas keuaran, dan keandalan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang memiliki kinerja tinggi dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Kinerja guru adalah salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan proses pendidikan di sekolah
Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023 tentang pengelolaan kinerja PMM. Dalam Perdirjen ini disebutkan bahwa Pejabat Penilai Kinerja Guru adalah Kepala Sekolah. Sedangkan untuk Pejabat Penilai Kinerja Kepala Sekolah adalah Kepala Dinas yang menangani urusan bidang pendidikan.