Sabtu, 04 Mei 2024
  • MEWUJUDKAN LEMBAGA PENDIDIKAN VOKASI YANG UNGGUL SERTA MENGHASILKAN TAMATAN BERKARAKTER PROFIL PELAJAR PANCASILA, MENYONGSONG PUNCAK BONUS DEMOGRAFI INDONESIA

RAPAT KOORDINASI PEMBIMBING PKL SMKN 1 SINGKAWANG

Selasa, 23 Januari 2024  pihak manajeman mengadakan rapat koordinasi Pembimbing PKL 2024. rapat dini dilaksanakan pada pukul 08.00 wib di Aula SMKN 1 Singkawang. rapat ini kelanjutan hasil rekomendasi rapat Kaprog/Kabeng yang diadakan beberapa waktu minggu yang lalu.

Dalam kesempatan ini kepala Sekolah bapak Yudi Firman Santosa, S.T.,M.T.I  menyampaikan permendikbud nomor 50 tahun 2020 mengenai siswa yang PKL pasal 14 ayai 1 Monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 huruf d meliputi Praktik kerja lapangan dilakukan melalui tahapan sebagai berikut: perencanaan; pelaksanaan;  penilaian; dan monitoring dan evaluasi.  Kepala Sekolah mengingatkan kembali tujuan dari PKL adapun Tujuan PKL dalam Permendikbud 50 tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik, adalah:

  1. menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional pada Peserta Didik;
  2. meningkatkan kompetensi Peserta Didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja; dan
  3. menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.

Sementara itu Waka Kurikulum bapak Reza Pahlavi, S.T menegaskan kembali Guru pembimbing PKL dapat terdiri dari unsur guru mata pelajaran kejuruan (termasuk matematika, bahasa Inggris, kewirausahaan dan mata pelajaran pilihan) dan guru mata pelajaran umum. Jumlah guru pembimbing PKL dalam satu periode PKL ditentukan oleh
satuan pendidikan dengan alokasi sebanyak 44 (empat puluh empat) Jam Pelajaran (JP). Jumlah JP PKL tersebut dapat diampu oleh beberapa guru sesuai situasi dan kebijakan setiap SMK. Guru yang ditunjuk sebagai pengampu mapel PKL (pembimbing PKL) diberikan pemahaman terkait proses PKL di dunia kerja dan pembimbingannya.
Berikut ini adalah beberapa pertimbangan terkait guru pembimbing PKL di SMK.
a. Guru pembimbing menguasai proses kerja pada dunia kerja.
b. Pembimbingan pada satu lokasi PKL dapat dilaksanakan oleh satu orang guru atau
beberapa orang guru yang berkolaborasi.

c. perhitungan jumlah JP bagi setiap guru pembimbing didasarkan pada pembagian
secara proporsional sesuai dengan jumlah peserta PKL.

Mekanisme pembimbingan
Terdapat dua pembimbing dalam pelaksanaan PKL, yaitu guru pembimbing dari sekolah
dan instruktur dari dunia kerja. Keduanya melaksanakan tugas yang sama yaitu
memfasilitasi pembelajaran PKL peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan bersama. Penting bagi keduanya untuk senantiasa berkolaborasi
dalam pembelajaran PKL peserta didik. Kolaborasi yang dimaksud antara lain:
penyusunan rencana (program dan kompetensi), pelaksanaan (kehadiran dan
pelaksanaan kerja), dan asesmen PKL. Dokumen pembimbingan dirancang agar dapat
diakses oleh kedua pembimbing secara daring dan/atau luring.
Tugas guru pembimbing adalah:
a. mengidentifikasi peserta didik yang siap mengikuti PKL;
b. mendiskusikan dengan peserta didik dan orang tua terkait teknis keberangkatan ke
dunia kerja;
c. melaksanakan penyerahan peserta didik kepada institusi dunia kerja;
d. melakukan pemantauan (monitoring) dan pembimbingan (mentoring) PKL di dunia
kerja;
e. menjemput peserta PKL di akhir masa program PKL;
f. turut menyelesaikan kasus jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL;
g. memberikan bimbingan penulisan laporan.

Pemateri selanjutnya Waka Humas/Hubin Bapak Jalaluddin, S.Pd.I.,M.Pd , bahwa tugas pembimbing harus fokus pada penilaian karena nilai siswa PKL harus dimasukan ke Form Observasi kemudian akan di buatkan sertifikat oleh dunia kerja .

di akhir sesi rapat koordinasi guru pembimbing bendahara menyampaikan agar pengunaan anggaran sesuai dengan peraturan agar sekolah tidak dirugikan .

Penulis, Sumiati

Editor: Jalaluddin

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR