Senin, 29 Apr 2024
  • MEWUJUDKAN LEMBAGA PENDIDIKAN VOKASI YANG UNGGUL SERTA MENGHASILKAN TAMATAN BERKARAKTER PROFIL PELAJAR PANCASILA, MENYONGSONG PUNCAK BONUS DEMOGRAFI INDONESIA

Cek Ujikom di SIMPKB Sekarang

Kesempatan masih terbuka lebar bagi guru yang ingin mengikuti ujikom karena hal ini sangat ditunggu-tunggu oleh guru untuk kenaikan jenjang. sesuai dengan edaran yang sudah di sampaikan melalui surat resmi

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2023 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik, mengamanatkan bagi pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pamong Belajar, pejabat fungsional Pengawas Sekolah, dan pejabat fungsional Penilik yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, pindah jabatan lain, dan pengangkatan kembali ke dalam jabatan fungsional harus mengikuti dan lulus uji kompetensi.

Post Terkait

Selamat Hari Kartini
22 Apr 2024

Selamat Hari Kartini

0 Komentar

KELUAR