Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 400.3/653/PSMAPK-C tanggal 4 Maret 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat perihal Kegiatan Belajar Mengajar Bulan Ramadhan.
Dalam Rangka menyambut bulan puasa Ramadhan 1445 H/2024 melalui peningkatan penanaman nilai nilai pengembangan pendidikan karekter di satuan pendidikan yang berpijak pada kalender pendidikan Tahun pelajaran 2023/2024 serta dalam upaya memberikan layanan pendidikan menengah yang merupakan tugas pokok dan fungsi satuan kerja Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat,