SINGKAWANG – Suasana di Laboratorium D SMKN 1 Singkawang tampak lebih serius dari biasanya pada Selasa pagi, 21 April 2026. Sejumlah pemangku kepentingan sekolah berkumpul untuk melaksanakan agenda krusial: Rapat Penentuan Kriteria Kelulusan Siswa Kelas 12 Tahun Pelajaran 2025/2026.
Rapat yang dimulai tepat pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf pendidik, di antaranya:
Kepala Sekolah SMKN 1 Singkawang
Wakil Kepala Sekolah (Waka)
Ketua Program Keahlian (Kaprog)
Kepala Bengkel (Kabeng)
Wali Kelas 12
Guru Bimbingan Konseling (BK)
Guru Pendidikan Agama
Meskipun agenda ini merupakan kegiatan rutin tahunan, jalannya rapat kali ini diwarnai dengan debat singkat namun intens antar peserta rapat yang menjadi moderator rapat ini bapak Reza Pahlavi, ST. Fokus utama perdebatan terletak pada sinkronisasi antara nilai akademik dengan nilai sikap serta capaian kompetensi keahlian di bengkel.
Beberapa Kaprog dan Kabeng menekankan pentingnya penguasaan teknis sebagai syarat mutlak lulusan SMK, sementara Guru BK dan Guru Agama memberikan sudut pandang mendalam mengenai aspek karakter dan kedisiplinan siswa selama tiga tahun masa pembelajaran.
“Debat adalah hal yang wajar dalam rapat ini. Kita ingin memastikan bahwa standar kelulusan yang kita tetapkan benar-benar mencerminkan kualitas lulusan SMKN 1 Singkawang yang siap kerja dan berkarakter,” ujar salah satu peserta rapat.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan nilai yang cukup panjang, rapat berhasil merumuskan poin-poin kesepakatan kriteria kelulusan yang tetap mengacu pada regulasi pendidikan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjamin keadilan bagi seluruh siswa kelas 12 yang sebentar lagi akan meninggalkan bangku sekolah.
Rapat berlangsung kondusif hingga selesai, dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas hasil kelulusan yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Catatan Penutup:
Lokasi: LAB D SMKN 1 Singkawang
Waktu: 09.30 WIB s.d. Selesai
Agenda: Penentuan Kriteria Kelulusan TP 2025/2026
Penulis : Jalaluddin/Humas SMKN 1 Singkawang