Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek RI menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru Dan Kepala Sekolah.
Yang menjadi pertimbangan terbitnya Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru Dan Kepala Sekolah ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang sejalan dengan transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, diperlukan transformasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah untuk pencapaian tujuan dan sasaran kinerja pada satuan pendidikan